SURAT KUASA KHUSUS
Nomor : 1 /SK/III/Pdt/KPLF/PMH/2013
Yang bertanda tangan di bawah ini, nama ZULAIKHA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga bertempat tinggal di jln. Sawah No.16 Kec. Meraxa Kodya Banda Aceh dengan ini memberi
kuasa kepada nama RAHMAT MULIADI,SH DEDI,SH WAHYU MAULANA,SH RIDWAN,SH
MAHARDHIKA,SH FURQAN,SH pekerjaan Advokat berkantor di M. THAIB ZAKARIA, SH., MH &
ASSOCIATES yang
berkantor dan berkedudukan di Jln. Muhammadiyah No. 91 Lueng Bata Kodya Banda
Aceh.
KHUSUS
Untuk mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai TERGUGAT dalam perkara perdata PINJAMAN UANG, melawan AMIN, Umur 60 tahun pekerjaan Pensiunan PNS
bertempat tinggal di Jln. Ulee-Lheu desa Blang Oi Kec. Meraxa Banda Aceh
sebagai PENGGUGAT.
- Untuk itu menerima kuasa membela hak-hak dan mengurus
kepentingan-kepentingan pemberi kuasa, melakukan dan menerima segala
pembayaran, membuat, dan menerima kuitansi pembayaran;
- Penerima kuasa boleh bertindak dalam hal hukum
terhadap setiap orang dan dalam segala persoalan yang berhubungan dengan
perkara ini, memiliki tempat kediaman hukum (domicilie), menghadap hakim dan
pembesar instansi pemerintah;
- Penerima kuasa boleh berperkara ke muka Pengadilan
Negeri mengajukan gugatan, memberikan jawaban, mengajukan dan menolak saksi-saksi,
menerima dan menolak perdamaian, memohon keputusan dan turunan keputusan
Pengadilan negeri, memohon supaya keputusan Pengadilan Negeri dijalankan ;
- Penerima kuasa boleh membuat dan menandatangani surat
dan melakukan segala apa yang perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi
kuasa, asal tidak dilarang atau bertentangan atau melanggar undang-undang dan
bila perlu penerima kuasa dapat memindahtangankan kekuasaannya itu sebagian
atau sepenuhnya kepada orang lain (hal substitusi) dengan hak untuk menarik
kembali pemindahan kuasa yang telah diberikan itu;
- Penerima kuasa boleh melakukan upaya hukum dari
pengadilan tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi.
Banda
Aceh, 23 Maret 2013
Penerima
Kuasa Pemberi Kuasa
(RAHMAT MULIADI, SH)
(ZULAIKHA)
(MAHARDHIKA,SH)
(DEDI,SH)
(WAHYU MAULANA,SH)
(RIDWAN,SH)
(FURQAN)






" alt="LOGOOOO" border="0" />
Tidak ada komentar:
Posting Komentar